-->

Ads (728x90)

Plang Jokowi Centre berdiri tegak di lahan yang bersengketa di Desa Pangke, Kabupaten Karimun . F:(Realitamedia com /Jam) 

Karimun, Realitamedia com-
Polemik papan plang yang berdiri tegak di lahan yang bersengketa dengan bertuliskan JOKOWI CENTER memasuki babak baru.

Kali ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun disurati oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait surat laporan dari Team Jokowi Center beberapa waktu lalu.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Karimun, Muhammad Tang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengumpulkan data-data dilapangan.

"Surat itu memang sudah di terima oleh Bupati Karimun dan didesposikan kepada saya untuk ditindak lanjuti,'' kata  Assisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Karimun, Muhammad Tang belum lama ini.

Pj. Kades Pangke Barat Muhammad Thamrin saat dilokasi beberapa waktu lalu 

Ia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Camat Meral Barat kemudian dengan Pj Kepala Desa Pangke Barat terkait permasalahan lahan yang bersengketa di Desa Pangke Barat. Dimana, sebenarnya lahan itu sedang dicari dokumen-dokumen terdahulunya untuk kita bahas, ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Karimun Muhammad Tang. 

''Karena pekan lalu cukup sibuk. Maka, segera kita mulai tindaklanjuti minggu ini,'' jelas Muhammad Tang.

Sehingga, berkas dan dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan nanti. Untuk memberikan penyampaian tanggapan terhadap surat itu sendiri. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya, kata dia menambahkan. 


''Dokumen atau berkas nanti yang telah kita dapati sebagai pertimbangan. Dan, apabila dilakukan mediasi tidak ada jalan keluarnya. Maka, kita lakukan proses hukum nantinya,'' tegasnya.

Sebelumnya, Pj Kades Pangke Barat M Thamrin merasa kaget dengan munculnya beberapa plang atas nama JOKOWI CENTER serta surat masuk dari Sekretariat Negara Republik Indonesia ke Pemerintah kabupaten Karimun.(Jam)

Posting Komentar