-->

Ads (728x90)


KARIMUN, Realitamedia com
- Petugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bersinergi dengan Koramil 01 Balai melaksanakan razia di kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. 

Selain itu, juga dilakukan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan. Kegiatan diawali dengan Apel dan Pengarahan dari Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun. 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Karimun, Dody Naksabani dengan beranggotakan 2 Orang anggota Koramil 01 Balai , Pejabat Struktural dan seluruh staf serta Anggota Pengamanan Rutan Karimun, Kamis (16/9/2021) malam. 

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Dody Naksabani melalui Humas Rutan Karimun,  Bayu Prasetyo mengatakan, penggeledahan kamar hunian dilakukan  sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban bersinergi dengan Koramil 01 Balai, ucapnya. 

"Penggeledahan Blok Hunian dibagi menjadi 2 Tim, Tim 1 dipimpin langsung oleh Karutan dan Tim 2 dipimpin oleh Kasatopspatnal. Kegiatan penggledahan  dimulai dengan menggeledah kamar C31, kamar C30, kamar A3, kamar A11 dan kamar B14, ungkap Bayu. 


Bayu Prasetyo mengatakan, Petugas yang tergabung dalam Staf Keamanan dan Ketertiban bersama Koramil 01 Balai melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki warga Binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.

Adapun Petugas yang tergabung dalam Staf Keamanan dan Ketertiban bersama Koramil 01 Balai turut mengamankan barang- barang terlarang hasil penggeledahan berupa Kaleng, Macis, Sendok, Kartu remi dll untuk dimusnahkan, kata  Bayu Prasetyo dalam keterangan rilisnya kepada awak  Realitamedia com, Jumat (17/9/2021). 


Selain melakukan penggeledahan, kata dia, petugas juga melakukan tes urine kepada perwakilan Warga binaan dari masing masing kamar yang digeledah untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. 

"Dari 12 orang perwakilan Warga Binaan pada masing masing kamar yang dilakukan tes urine dan diperoleh hasil Negative,jelasnya. 


Setelah selesai melakukan razia Warga Binaan, juga diberikan pengarahan oleh petugas untuk mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Lapas, sambungnya. 

Lebih lanjut, Bayu Prasetyo mengatakan kepada Warga Binaan bahwa tujuan pelaksanaan razia atau penggeledahan adalah untuk mewujudkan situasi yang aman. "Razia yang kami lakukan itu bertujuan baik, salah satunya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, pungkasnya. (Jam).

Posting Komentar