-->

Ads (728x90)

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun menandatangani APBD-P tahun 2021. Kamis (30/9/2021). 

KARIMUN, Realitamedia com –Dua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dalam Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2021 diwarnai penolakan oleh dua Fraksi DPRD Karimun, Kamis (30/9/2021) malam.

Kedua fraksi Gerindra dan Demokrat itu meragukan Rancangan APBD-P Karimun 2021 tersebut setelah tidak maksimal dalam penyisiran nota keuangan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Keduanya mengaku baru menerima nota keuangan Rancangan APBD-P Karimun 2021 sudah hari sebelum rapat paripurna DPRD Karimun digelar, Kamis 


“Dari sembilan fraksi di DPRD Karimun, dua diantaranya menyatakan menolak Rancangan APBD-P Karimun 2021 disahkan menjadi Perda APBD Perubahan Karimun 2021,” kata Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat usai rapat paripurna, Kamis malam.

Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menyebut penolakan dua fraksi tersebut hal yang lumrah dalam dinamika perpolitikan dan penyusunan sebuah APBD.

“Merupakan sebuah dinamika dalam penyusunan sebuah APBD,” kata politisi Partai Golkar itu menimpali penolakan dari kedua fraksi di DPRD Karimun tersebut. 


Meski mendapat penolakan dua fraksi, Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menyebutkan APBD-P Karimun 2021 tetap disahkan setelah mendapat persetujuan oleh tujuh fraksi DPRD Karimun lainnya.

Adapun APBD-P Karimun 2021 itu diketuk pada angka Rp 1,2 triliun atau lebih tepatnya Rp 1.265.764.977.001.

Dengan rincian Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.232.237.108.901.

Besaran Pendapatan Daerah itu terjadi peningkatan dibandingkan pada APBD (murni) 2021 sebesar Rp 25.337.824.161. Seperti diketahui APBD (murni) Karimun 2021 sebesar Rp 1.206.899.284.740.

Berikutnya Belanja Daerah disahkan sebesar Rp 1.265.764.977.001 atau turun sebesar Rp 32.044.424.301 dari APBD (murni) Karimun 2021 Rp 1.297.809.401.302.

Selanjutnya, Pembiayaan pada APBD-P Karimun 2021 diketuk pada angka Rp 33.527.868.100. Rapat Paripurna itu sendiri sempat molor sekitar 2,5 jam dari jadwal semula sekitar pukul 14.00 WIB.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung pasangan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. (Jam). 

Posting Komentar