-->

Ads (728x90)

Rumah Tahanan Kelas II Tanjung Balai Karimun. 

KARIMUN, Realitamedia com
- Usai kejadian kebakaran yang menghanguskan bangunan Lapas  Tanggerang, Banten, dan menyebabkan puluhan warga binaan meninggal, evaluasi besar-besaran dilakukan pada seluruh Rutan  di Indonesia. 

Instruksi itu langsung diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna H Laoly usai kejadian. Dalam hal ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II/B  Tanjung Balai Karimun di Provinsi Kepulauan Riau pun melakukan hal demikian. 

Kepala Rutan Kelas II/B Tanjung Balai Karimun , Dody Naksabani melalui Kepala Kasatuan Pengamanan Rutan, Yongki mengatakan, kewaspadaan memang harus dikerahkan untuk meningkatkan keamanan di Rumah Tahanan. Pengecekan serta pemeriksaan terhadap instalasi listrik termasuk penggunaan elektroni di blok hunian wajib selalu diperhatikan, katanya. Minggu (12/9/2021). 

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama kemarin terjadi kebakaran di Lapas Tangerang, Banten. Musibah kebakaran terjadi karena konsleting listrik,” ujarnya.

Yongki menjelaskan pihaknya langsung melakukan penertiban jaringan instalasi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran kembali di Rutan .

“Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konsleting listrik yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II/ B Tanjung Balai Karimun ” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, kata dia juga diberikan pemahaman kepada warga binaan, tentang bahaya penggunaan jaringan listrik yang tidak standar.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam api. Untuk memastikan berfungsi atau tidaknya alat tersebut. Kemudian, menaruhnya di tempat yang terjangkau petugas, jika terjadi kebakaran, sambungnya. 

“Kita berharap deteksi dini ini dapat meminimalisir timbulnya bencana dan gangguan keamanan, ketertiban, sehinga keadaan Rutan Klas II/B Tanjung Balai Karimun selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya. (Jam). 

Posting Komentar