-->

Ads (728x90)


KARIMUN , Realitamedia com
- Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun  H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri penutupan STQH Tingkat Provinsi Kepri ke IX secara Virtual di Aula Masjid Agung Karimun, Sabtu (31/7/2021). 

Seleksi Tilawatil Qur'an Hadist (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau ke IX Tahun 2021 hari ini resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kepri Ibu Hj. Marlin Agustina yang di selenggarakan secara virtual di Kota Tanjungpinang. 

Bupati Karimun H Aunur Rafiq dalam   kata sambutannya mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya mensukseskan kegiatan ini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, dan telah meluangkan waktunya untuk menyelenggarakan acara ini. Semoga jerih payah kita dibalas oleh Allah SWT", ucapnya. 

 


Lebih lanjut, Bupati mengucapkan selamat kepada para pemenang dan menyemangati agar terus meningkatkan kemampuan.

"Kepada Qori-Qoriah yang meraih juara jangan cepat merasa puas, teruslah belajar dan berlatih guna mempertahankan prestasi, dan bagi yang belum menjadi juara jangan berkecil hati. Kekalahan atau kegagalan tentunya menjadi guru yang terbaik bagi kita untuk kita evaluasi kedepan." ujar Bupati Karimun. 

Kemudian menutup sambutnya, Bupati Karimun berpesan pertandingan atau perlombaan ini nilaikan sebagai nilai ibadah, semata-mata bukan hanya untuk mengejar juara atau mengajar dunia saja, tapi jika kita mengejar akhirat InshaAllah dunia juga akan kita peroleh, kata Rafiq 

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Kepri ke IX tahun 2021, ditetapkan juara umum diraih oleh Kota Batam yang berhasil mengumpulkan 72 poin, diposisi kedua ditempati oleh Kabupaten Karimun dengan perolehan 40 poin, kemudian juara ketiga diraih oleh  Kabupaten Lingga dan Bintan dengan perolehan 17 poin, peringkat ke empat diraih oleh kota Tanjung Pinang dengan 15 poin, dan peringkat ke lima diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 14 poin. 


Menanggapi hasil keputusan dewan hakim tersebut, Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si., saat ditemui di sela-sela acara menerima dengan lapang dada, pada intinya peserta kita sudah tampil dengan semaksimal mungkin dan berupaya memenuhi hadarapan dari seluruh masyarakat Kab. Karimun. 

Pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Kepri tahun ini Kabupaten Karimun tidak bisa mempersembahkan kembali piala Juara Umum yang mana sebelumnya Bumi Berazam mampu meraih juara umum dua tahun berturut-turut.


Namun sebagai manusia biasa tentunya ada sedikit tergores kekecewaan tapikan tidak harus hanyut dengan kekecewaan, ini merupakan langkah kita untuk mempersiapkan tahun kedepannya, apa yang menjadi kelemahan dan kekurangan kita perbaiki, ucap Wakil Bupati Karimun. 

"InsyaAllah yakinlah Karimun ini kota mulia kota sejuk yang akan dapat kembali meraih juara umum untuk tahun yang akan datang, tutup Wakil Bupati Karimun.(Jam). 

Posting Komentar