-->

Ads (728x90)


KARIMUN, Realitamedia, com
– Guna menekan penyebaran Covid-19 dan menekan mobilitas masyarakat, Polres Karimun Polda Kepri lakukan pengetatan serta menggelar penyekatan hingga antar kecamatan.

Hal ini Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 tentang ketentuan perjalanan orang Dalam Negeri dan Internasional menggunakan moda Transportasi Umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.


Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK  mengatakan Polres Karimun saat ini melaksanakan peningkatan pengetatan dan penyekatan jalur keluar masuknya orang hingga antar kecamatan melalui Pintu Pelabuhan dan Titik Penyekatan antar Kecamatan dengan tujuan agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar rumah sejak diberlakukannya PPKM Mikro berdasarkan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 700/SET-COVID-19/VII/SE-08/2021 sehingga pemerintah bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selain itu kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap diam dirumah untuk mengurangi kerumunan serta masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin dalam menerapak protokol kesehatan supaya dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, Rabu (14/7 /2021). 


AKBP Muhammad Adenan menjelaskan pemberlakuan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 300/SET-COVID-19/VII/SE-09/2021 dimulai sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021, bilamana melakukan perjalanan ke Kabupaten Karimun baik antar kecamatan maupun Kab/kota hingga Internasional agar memenuhi ketentuan administrasi seperti Setifikat Vaksin, pengecekan suhu dan lainnya” terangnya. 

Dengan adanya penyekatan ini, Polres Karimun selalu bersinergi dengan Unsur TNI, Satpol PP, Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Karimun ini, ungkap Adenan. (Rilis /Jam). 

Posting Komentar