-->

Ads (728x90)

Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP saat menggelar Patroli Skala Besar Cipkon Kamtibmas dan Operasi Protokol Kesehatan, Sabtu (10/7/2021). Foto:Realitamedia com /Jam). 

KARIMUN, Realitamedia com
- Polres Karimun bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Karimun, pada Sabtu malam (10/7/2021) melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas dan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Karimun pada masa pemberlakuan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 s.d 20 Juli 2021, Minggu (11/7/2021). 

Pemberlakuan PPKM tersebut, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa Bali dan Perluasan PPKM Darurat 15 Daerah diluar Jawa – Bali. 


Upaya menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dimasa PPKM Darurat dilaksanakan Patroli Skala Besar dalam Rangka Cipkon Kamtibmas dan Operasi Yustisi dengan melibatkan unsur TNI-Polri  dan Satpol PP Kabupaten Karimun. 

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan , SIK yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Ricky Firmansyah , SIK dengan menyisir tempat lokasi Keramaian  seperti Tempat Hiburan, Tempat Makan / Cafe, dan Supermarket  Karimun. 


Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kabag Ops Polres Karimun Kompol Ricky Firmansyah, SIK mengatakan kegiatan ini kita lakukan upaya menekan penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Karimun. 

"Kegiatan akan terus kita tingkatkan terlebih lagi sebagaimana kita ketahui pada saat ini pemberlakuan PPKM Darurat di Provinsi Kepri ini. Batam dan Tanjung Pinang pemberlakuan PPKM Darurat” Kata Kompol Ricky Firmansyah. 

Ricky menjelaskan, Kabupaten Karimun tidak termasuk dalam Pemberlakuan PPKM Darurat, namun bukan berarti kita aman dari covid-19. Tentunya dengan kegiatan patrol dan Ops Yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat tetap mematahui Protokol Kesehatan dan 5M dengan demikian Kabupaten Karimun dalam Zona Hjau” terang  Ricky. 


Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan 5 M, ini merupakan Langkah kita menekan penyebaran covid-19 serta melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin" ujar Kabag Ops Polres Karimun Kompol Ricky Firmansyah. 

"PPKM darurat tentunya akan menghambat segala bentuk kegiatan masyarakat sehingga kita berharap dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, 5M dan Vaksinasi Kabupaten Karimun tetap dalam keadaan zona aman dalam penanganan covid-19” pungksnya. (Rilis /Jam). 


Posting Komentar