-->

Ads (728x90)

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK. 

KARIMUN, Realitamedia com 
-  Jelang Pelaksanaan idul Adha 2021 yang akan dilaksanakan pada Selasa 20 Juli 2021, Jajaran Polres Karimun Polda Kepri mengerahkan 288 Personel guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun selama pemberlakuan PPKM Mikro. 

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menjelaskan beberapa syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan Idul Adha pada tahun 2021 baik itu melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE.15 Tahun 2021, STR Kapolda Kepri Nomor : STR / 412/VII/OPS.2./2021 dan Surat Edaran  Bupati Karimun Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021.

Dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021Pelaksanaan Takbir di Masjid/Surau diperbolehkan dengan ketentuan waktu penyelanggaraan takbir paling lama 1 Jam dan diakhiri maksimal pukul 22.00 wib dengan pembatasan Jemaah, menghindari kerumunan serta tetap berpedoman pada protokol Kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat

Polres karimun menyiagakan sebanyak 228 Personel dalam menghadapi rangkaian pelaksanaan Idul Adha Tahun 2021 dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta pencegahan penyebaran covid-19 pada masa pemberlakuan PPKM Mikro di Kab. Karimun Provinsi Kepri

“Kegiatan takbir keliling di jalan-jalan maupun kreatifitas apapun ditiadakan dan ini dilarang oleh pemerintah untuk meminimalisir kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan , SIK

 Lebih lanjut, Kapolres Karimun menjelaskan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pengurus masjid, panitia, penceramah bahkan jamaah yang akan mengikuti shalat idul adha diantaranya, jamaah diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan dan penceramah dianjurkan tidak menyampaikan kutbah dengan panjang.

"Semuanya harus melaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan ketat dan kutbah jangan panjang-panjang serta penyembelihan hewan qurban diatur sedemikian rupa. Saya yakin Insya Allah semua dapat terkendali dengan baik," jelas AKBP Muhammad Adenan. 

“Kita imbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan 5 M dengan baik, karena covid-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja" tutup Kapolres. (Rilis /Jam). 

Posting Komentar